Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Tulang Bawang Dorong Penyelarasan Renstra 2025–2029
|
Tulang Bawang — Penguatan tata kelola kelembagaan menjadi salah satu langkah strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029. Hal tersebut diwujudkan melalui rencana pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.
Program tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, dengan mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.”
Pada Klaster Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengangkat topik “Implementasi Renstra Bawaslu 2025–2029: Penyelarasan Sasaran Strategis, Program, dan Evaluasi Kinerja Organisasi.”
Pembahasan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai keterkaitan antara sasaran strategis, program kerja, indikator kinerja, hingga evaluasi organisasi. Penyelarasan tersebut penting agar setiap program yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang memandang program Bawaslu Membelajarkan sebagai ruang strategis untuk membangun budaya belajar, memperkuat kapasitas jajaran, serta mendorong tata kelola organisasi yang lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Melalui implementasi Renstra Bawaslu 2025–2029 yang selaras dengan program dan evaluasi kinerja, Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen mempersiapkan kelembagaan yang adaptif dan profesional dalam menghadapi kebutuhan pengawasan Pemilu 2029.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP