Bawaslu Kawal Tindak Lanjut Hasil Uji Petik PDPB Triwulan III
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengawal tindak lanjut hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui Rapat Pra-Pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/09).
Rapat yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang tersebut dihadiri Anggota Bawaslu, Desi Triyana, didampingi staf Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda. Kehadiran Bawaslu difokuskan untuk memastikan hasil uji petik serta saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU memperoleh tindak lanjut.
Pada Triwulan III, Bawaslu menyampaikan 30 saran perbaikan terkait data pemilih. Dari jumlah tersebut, 28 pemilih telah ditindaklanjuti oleh KPU.
Desi Triyana mengatakan, pengawasan tidak berhenti pada saat temuan ditemukan di lapangan, tetapi dilanjutkan dengan memastikan adanya perbaikan terhadap data yang tidak sesuai.
“Uji petik merupakan instrumen penting pengawasan secara langsung ke lapangan untuk memastikan validitas data pemilih, seperti memetakan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, pindah domisili, atau alih status menjadi TNI/Polri, serta keberadaan pemilih baru,” ujar Desi.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Muhammad Anggian, menjelaskan bahwa saran perbaikan Bawaslu pada Triwulan III telah ditindaklanjuti, sedangkan beberapa data yang masih memerlukan proses akan ditindaklanjuti pada Triwulan IV melalui mekanisme coktas.
Bawaslu memandang proses tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berlangsung secara berkelanjutan dan sesuai kondisi faktual.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP