Bawaslu Dorong Data Pemilih Sesuai Kondisi Faktual di Lapangan
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mendorong agar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi faktual masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu dalam Rapat Pra-Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/09).
Dalam forum tersebut, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap hasil uji petik yang telah dilakukan jajaran pengawas di lapangan. Hasil pencermatan tersebut kemudian disampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan 30 saran perbaikan pada Triwulan III, dengan 28 pemilih di antaranya telah ditindaklanjuti oleh KPU.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa uji petik menjadi salah satu cara untuk memastikan data pemilih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Melalui forum pra-pleno ini, kami memastikan KPU agar data hasil uji petik yang disampaikan oleh Bawaslu dapat ditindaklanjuti secara tuntas. Akurasi data pemilih adalah hak konstitusional warga yang harus dijaga bersama,” ujar Desi.
Ia menjelaskan, uji petik antara lain digunakan untuk mengidentifikasi pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, berubah status menjadi TNI/Polri, maupun memastikan keberadaan pemilih baru.
Muhammad Anggian selaku Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap saran perbaikan Bawaslu terus dilakukan. Data yang belum selesai pada Triwulan III akan ditindaklanjuti pada Triwulan IV melalui mekanisme coktas.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih tetap menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data dan hak pilih masyarakat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP