Lompat ke isi utama

Berita

Ahmad Qohar: Monev KIP Bukan Sekadar Mengejar Nilai, tetapi Meningkatkan Pelayanan Publik

a

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (16/07).

Bandar Lampung — Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar hasil penilaian.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring, Kamis (16/07), dan diikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Menurut Qohar, keterbukaan informasi merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya publik.

"Monitoring dan evaluasi bukan hanya bertujuan memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan informasi publik yang telah diberikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi harus menjadi dasar perbaikan pelayanan ke depan," tegas Ahmad Qohar.

Ia berharap seluruh Bawaslu kabupaten/kota menjadikan proses evaluasi sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Mardianto

Tag
Ahmad Qohar
Monev KIP
Pelayanan Publik