Achmad Sutiono Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Penyelesaian Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada
|
Lampung, 11 Juni 2026 — Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarjajaran Bawaslu dalam mendukung penyelesaian pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (11/06).
Dalam kesempatan tersebut, Achmad menjelaskan bahwa rapat evaluasi merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pelaporan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, forum tersebut juga menjadi media berbagi informasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Melalui rapat ini, kita tidak hanya membahas progres dan evaluasi pelaporan anggaran, tetapi juga memperkuat komunikasi serta koordinasi antarjajaran Bawaslu. Kesamaan pemahaman sangat penting agar proses penyelesaian pertanggungjawaban dapat berjalan efektif dan tepat waktu,” ujar Achmad.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang mungkin muncul dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban. Dengan demikian, setiap satuan kerja dapat menjalankan proses administrasi keuangan secara lebih tertib dan akuntabel.
Achmad berharap seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung terus membangun sinergi dan koordinasi yang kuat hingga seluruh tahapan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024 selesai dilaksanakan. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP