Achmad Sutiono: Rapat Evaluasi Sarana Perkuat Koordinasi Jajaran Bawaslu se-Lampung
|
Lampung — Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menegaskan bahwa Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi administrasi keuangan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antarjajaran Bawaslu di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat yang dilaksanakan secara daring, Kamis (11/06).
Menurut Achmad, koordinasi yang baik antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024. Melalui forum tersebut, berbagai informasi, kendala, serta langkah penyelesaian dapat dibahas bersama sehingga menghasilkan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan administrasi keuangan.
“Rapat ini tidak hanya membahas evaluasi pelaporan anggaran, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antarjajaran Bawaslu se-Provinsi Lampung. Dengan komunikasi yang baik, proses penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Achmad.
Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus menjaga intensitas koordinasi dan komunikasi selama proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban berlangsung. Menurutnya, sinergi yang kuat akan membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung berupaya memastikan seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024 dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP