Lompat ke isi utama

Berita

Achmad Sutiono: Koordinasi Internal Menjadi Kunci Sukses Monev Keterbukaan Informasi Publik

a

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (16/07).

Bandar Lampung — Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan seluruh unit kerja di lingkungan Bawaslu.

Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang digelar secara daring, Kamis (16/07).

Menurut Sutiono, setiap indikator penilaian membutuhkan data dan dokumen yang berasal dari berbagai bagian sehingga komunikasi dan kolaborasi internal harus diperkuat.

"Monitoring dan evaluasi bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID. Seluruh unit kerja harus berkolaborasi menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, valid, dan tepat waktu agar proses evaluasi berjalan optimal serta mencerminkan kondisi pelayanan informasi yang sebenarnya," ujar Achmad Sutiono.

Ia berharap koordinasi yang baik dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Mardianto

Tag
Achmad Sutiono
Koordinasi
KIP