Lompat ke isi utama

Berita

Achmad Sutiono Dorong Kelengkapan Dokumen Dukung dalam Monev KIP 2026

a

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (16/07).

Bandar Lampung — Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mendorong seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan sistematis dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Kamis (16/07).

Menurut Sutiono, kualitas administrasi dan kelengkapan bukti dukung menjadi faktor penting yang akan memperkuat hasil evaluasi sekaligus menunjukkan komitmen lembaga terhadap transparansi.

"Setiap dokumen yang dipersiapkan harus mampu menggambarkan pelaksanaan pelayanan informasi publik secara nyata. Karena itu, pengelolaan administrasi yang tertib dan koordinasi antardivisi menjadi bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang akuntabel," kata Achmad Sutiono.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung akan terus memberikan pendampingan kepada Bawaslu kabupaten/kota agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik semakin berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Mardianto

Tag
Achmad Sutiono
Monev KIP
2026