Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB di Dwi Warga Tunggal Jaya, Bawaslu Tulang Bawang Pastikan Akurasi Data Pemilih Lansia

a

Tim Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan kegiatan uji petik Non-Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (20/04).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang kembali melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (20/04). Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih berusia di atas 80 tahun yang tercatat dalam aplikasi Sidalih, sebagai bagian dari upaya menjaga validitas data pemilih. Tim sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya ketidaksesuaian data yang berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih.

Staf Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Laila Fatimatul Inayah, menjelaskan bahwa kegiatan uji petik dilaksanakan berdasarkan surat perintah pimpinan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang serta hasil penelusuran awal terhadap data pemilih kategori usia lanjut.

“Uji petik ini dilakukan sesuai dengan surat perintah pimpinan, serta hasil pencermatan terhadap data pemilih di atas 80 tahun dalam aplikasi Sidalih. Kami melakukan verifikasi langsung untuk memastikan data tersebut sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Laila.

Ia menambahkan bahwa validasi faktual menjadi langkah krusial dalam menjaga kualitas data pemilih, terutama pada kelompok usia lanjut yang rentan mengalami perubahan status kependudukan.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar valid dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai bagian dari perlindungan hak pilih masyarakat.

“Uji petik ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdata secara akurat. Ini penting untuk menjaga kredibilitas pemilu yang akan datang,” ujar Inda.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di luar tahapan pemilu, agar potensi kesalahan data dapat diminimalisir sejak dini.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pengawasan non-tahapan PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Melalui pengawasan non-tahapan, kami melakukan validasi faktual di lapangan berupa uji petik untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan hak pilih masyarakat terjaga,” jelas Desi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaporkan jika ditemukan permasalahan atau kendala terkait data hak pilih.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Bawaslu apabila menemukan ketidaksesuaian data. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan yang efektif,” tambahnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih, khususnya pada kelompok usia lanjut, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

a

 

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Uji Petik PDPB
Dwi Warga Tunggal Jaya
Bawaslu Tulang Bawang
Akurasi Data Pemilih Lansia