Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Bawaslu Jadi Dasar Penguatan Akurasi Data Pemilih

d

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menghadiri Rapat Pra-Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/09).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik langsung di lapangan. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan penting dalam Rapat Pra-Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/09).

Dalam forum tersebut, Bawaslu memastikan data hasil uji petik yang disampaikan kepada KPU mendapat tindak lanjut. Pada Triwulan III, Bawaslu menyampaikan 30 saran perbaikan, dengan 28 pemilih telah ditindaklanjuti oleh KPU.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, mengatakan uji petik dilakukan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.

“Melalui forum pra-pleno ini, kami memastikan KPU agar data hasil uji petik yang disampaikan oleh Bawaslu dapat ditindaklanjuti secara tuntas. Akurasi data pemilih adalah hak konstitusional warga yang harus dijaga bersama,” ujar Desi.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut mencakup pemetaan terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status menjadi TNI/Polri, sekaligus memastikan keberadaan pemilih baru.

Muhammad Anggian selaku Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan bahwa seluruh saran perbaikan Bawaslu pada Triwulan III telah ditindaklanjuti, sementara data yang masih memerlukan penanganan akan diproses pada Triwulan IV melalui mekanisme coktas.

Bawaslu menilai tindak lanjut hasil uji petik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

j

 

h

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pra-Pleno
PDPB