Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Mingguan, A. Rachmat Lihusnu Matangkan Kesiapan Penanganan Pelanggaran di Masa Non-Tahapan

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, mengikuti rapat secara daring menyampaikan arahan pada rapat mingguan secara hybrid di lingkungan kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (22/04).

Tulang Bawang — Rapat mingguan yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang pada Rabu (22/04) tidak hanya menjadi ruang evaluasi rutin, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum penguatan kesiapan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menitikberatkan pada pentingnya kesiapan kelembagaan dalam menghadapi dinamika pemilu yang semakin kompleks. Dalam sudut pandang penanganan pelanggaran, penguatan kapasitas internal menjadi hal krusial, terutama di masa non-tahapan. Konsolidasi yang baik dinilai akan berpengaruh langsung terhadap kecepatan dan ketepatan dalam merespons setiap potensi pelanggaran di masa mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, mengikuti rapat secara daring menegaskan bahwa masa non-tahapan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat kesiapan internal.

“Rapat mingguan ini menjadi bagian dari upaya kita dalam memperkuat konsolidasi internal, khususnya dalam mempersiapkan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ke depan,” ujar Rachmat.

Ia menjelaskan bahwa kesiapan tidak hanya dilihat dari sisi regulasi, tetapi juga dari pemahaman teknis dan koordinasi antar jajaran.

“Kesiapan kita harus menyeluruh, mulai dari pemahaman aturan, kesiapan administrasi, hingga koordinasi antar divisi. Semua harus berjalan selaras agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan di masa non-tahapan akan menjadi fondasi penting dalam menghadapi tahapan pemilu yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi.

“Jika sejak sekarang kita sudah memperkuat sistem dan kapasitas, maka saat tahapan berlangsung kita tidak lagi bekerja secara reaktif, tetapi sudah siap dengan pola kerja yang sistematis,” tambahnya.

Rachmat juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap proses penanganan pelanggaran.

“Penanganan pelanggaran harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan regulasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga,” tegasnya.

Rapat mingguan ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas pengawasan, termasuk dalam aspek penegakan hukum pemilu. Dengan penguatan internal yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang optimistis mampu meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, serta menjaga integritas proses demokrasi di masa yang akan datang.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Rapat Mingguan
A. Rachmat Lihusnu
Matangkan Kesiapan
Penanganan Pelanggaran
Masa Non-Tahapan