Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti “Bawaslu Mengajar”

a

Bawaslu Tulang Bawang mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (02/06).

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (02/06).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola informasi publik dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, kegiatan diikuti oleh staf yang membidangi Data dan Informasi, Mardianto.

Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai kategori informasi publik, dengan fokus pembahasan pada Informasi Berkala dan Informasi Serta Merta. Materi disampaikan untuk memperdalam pemahaman terkait jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan kepada masyarakat, mekanisme penyampaian informasi, serta kewajiban badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan informasi semakin meningkat,” ujar Inda.

Senada dengan itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan bahwa penguatan pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik sangat penting untuk mendukung tata kelola administrasi dan pelayanan informasi yang lebih baik.

“Pembinaan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan informasi publik, khususnya terkait informasi berkala dan informasi serta merta. Pengetahuan tersebut akan menjadi bekal bagi jajaran sekretariat dalam memastikan setiap informasi yang wajib diumumkan dapat disampaikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kausar.

a

 

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Keterbukaan
Informasi
Bawaslu
Mengajar