Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda: IKU Berbasis Kinerja Personal Dorong Transformasi Bawaslu

a

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, saat memberikan pengarahan pada Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara hybrid yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (04/06).

Tulang Bawang — Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan komitmen Bawaslu Republik Indonesia dalam mendorong transformasi kelembagaan yang progresif, berkinerja baik, dan dipercaya publik melalui penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) berbasis kinerja personal setiap divisi.

Pernyataan tersebut disampaikan Herwyn saat memberikan arahan dalam Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, termasuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang mengikuti secara daring.

Menurut Herwyn, penerapan IKU menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap divisi memiliki ukuran kinerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Melalui sistem tersebut, Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, efektivitas kerja, serta kualitas pelayanan kelembagaan.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Melalui implementasi IKU Tahun 2026, Bawaslu menargetkan terwujudnya budaya kerja yang lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil guna memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKU
Transformasi
Bawaslu
Herwyn J. H. Malonda