Peringati Hari Reformasi Nasional 2026, Bawaslu Teguhkan Komitmen Pengawasan Demokrasi Transparan
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Reformasi Nasional yang jatuh pada 21 Mei 2026 sebagai momentum refleksi atas perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus penguatan komitmen dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Peringatan Hari Reformasi Nasional tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dengan menegaskan kembali nilai-nilai reformasi yang menjadi landasan lahirnya demokrasi modern di Indonesia. Momentum reformasi dinilai tidak hanya menjadi catatan sejarah bangsa, tetapi juga menjadi pengingat penting akan tanggung jawab seluruh elemen negara dalam menjaga kebebasan, keterbukaan, dan hak-hak demokrasi masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro menyampaikan bahwa Reformasi 1998 merupakan tonggak penting lahirnya sistem multipartai dan kebebasan sipil di Indonesia. Menurutnya, semangat reformasi harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan demokrasi, khususnya dalam pengawasan pemilu.
“Reformasi adalah tonggak sejarah lahirnya sistem multipartai dan kebebasan sipil di Indonesia. Semangat perubahan dan keterbukaan ini menjadi fondasi bagi Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang sehat melalui pengawasan partisipatif, penegakan keadilan pemilu, dan transparansi,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Kamis (21/05).
Ia menambahkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan peraturan perundang-undangan. Selain melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu, Bawaslu juga terus memperkuat keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan partisipasi publik merupakan bagian penting dari semangat reformasi yang harus terus dijaga dalam kehidupan demokrasi saat ini. Dengan adanya pengawasan yang melibatkan masyarakat, maka potensi pelanggaran pemilu dapat diminimalisasi dan integritas demokrasi dapat terjaga.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana menyampaikan bahwa reformasi telah membuka ruang kebebasan bagi masyarakat untuk menentukan pilihan politik secara langsung dalam pemilu.
“Reformasi memberikan kebebasan bagi rakyat untuk memilih secara langsung. Bawaslu bertugas memastikan hak pilih warga negara terlaksana tanpa intimidasi atau kecurangan,” kata Desi.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak pilih masyarakat menjadi salah satu fokus utama pengawasan Bawaslu. Dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan, Bawaslu terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi, seperti politik uang, intimidasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pelanggaran lainnya.
Menurut Desi, keberhasilan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga oleh kualitas proses pemilu yang berlangsung secara jujur dan adil. Oleh sebab itu, pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan aman.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu yang menyebut reformasi sebagai refleksi penting dalam membangun demokrasi yang matang dan berintegritas.
“Demokrasi yang matang membutuhkan masyarakat sipil yang kritis. Bawaslu terus merangkul publik untuk ikut serta mengawasi setiap tahapan pemilu demi menjaga integritas bangsa,” ujar A. Rachmat Lihusnu.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga demokrasi Indonesia. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan, maka ruang terjadinya pelanggaran dan penyimpangan demokrasi akan semakin sempit.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang juga terus mendorong pendidikan politik dan pengawasan partisipatif melalui berbagai kegiatan sosialisasi, diskusi publik, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, media, akademisi, dan komunitas masyarakat sipil.
Peringatan Hari Reformasi Nasional tahun 2026 ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk memperkuat semangat menjaga demokrasi yang bermartabat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Melalui semangat reformasi, Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kebebasan, dan kedaulatan rakyat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP