Lompat ke isi utama

Berita

Peringati Hari Buku Nasional, Bawaslu Tulang Bawang Tegaskan Pentingnya Literasi untuk Demokrasi Sehat

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Buku Nasional yang jatuh pada 17 Mei 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan budaya literasi masyarakat dalam mendukung penguatan demokrasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas. Peringatan Hari Buku Nasional tahun ini mengangkat semangat “Literasi Kuat, Demokrasi Sehat”, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan minat baca dan memperkuat kemampuan literasi di tengah perkembangan arus informasi digital yang semakin cepat dan kompleks.

Hari Buku Nasional diperingati setiap tanggal 17 Mei bertepatan dengan momentum berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada 17 Mei 1980. Peringatan tersebut pertama kali dicanangkan pada tahun 2002 oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Abdul Malik Fadjar, sebagai upaya mendorong kemajuan dunia perbukuan nasional dan meningkatkan budaya membaca masyarakat Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa budaya literasi memiliki hubungan yang sangat erat dengan kualitas demokrasi dan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, masyarakat yang memiliki budaya membaca dan kemampuan literasi yang baik akan lebih kritis, cerdas, dan bijak dalam menerima maupun menyaring berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, khususnya menjelang momentum demokrasi dan pemilu.

“Atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, kami memperingati Hari Buku Nasional 2026 sebagai momentum untuk memperkuat budaya literasi masyarakat. Literasi yang kuat akan melahirkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan mampu menjaga demokrasi yang sehat serta berintegritas,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Minggu (17/05).

Ia menjelaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat dihadapkan pada derasnya arus informasi yang tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, kemampuan membaca, memahami informasi, dan berpikir kritis menjadi kebutuhan penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Literasi membuka wawasan masyarakat terhadap informasi yang akurat sehingga pemilih tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, ujaran kebencian, maupun praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Inda menilai bahwa buku dan budaya membaca memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata negara, hak-hak sipil, serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi dan pengawasan pemilu.

“Buku memberikan pemahaman mendalam tentang demokrasi, konstitusi, dan hak-hak warga negara. Hal tersebut menjadi modal penting bagi masyarakat untuk ikut aktif mengawasi proses pemilu dan menjaga integritas demokrasi,” jelas Inda.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa penguatan literasi masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan literasi yang baik akan lebih mampu memahami aturan kepemiluan, mengenali potensi pelanggaran, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.

“Literasi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran demokrasi. Masyarakat yang gemar membaca akan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong maupun narasi provokatif,” ujar Desi saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Minggu (17/05).

Ia menambahkan bahwa budaya membaca juga dapat memperkuat kemampuan analisis masyarakat dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

“Membaca memperkuat kemampuan analisis dan menjadi benteng pertahanan terbaik untuk menyaring arus informasi di era digital. Karena itu, budaya literasi harus terus ditingkatkan, khususnya bagi generasi muda,” tambahnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa rendahnya literasi masyarakat sering kali menjadi salah satu faktor yang memudahkan penyebaran disinformasi, hoaks, maupun praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Menurutnya, peningkatan budaya membaca dan pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar demokrasi dan memiliki kepedulian terhadap kualitas pemilu.

“Literasi yang baik akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam mengawal proses demokrasi dan menolak berbagai bentuk pelanggaran pemilu,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Minggu (17/05).

Ia juga menilai bahwa buku memiliki peran strategis sebagai sumber pengetahuan yang mampu membangun karakter, etika, serta kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang memiliki pengetahuan, integritas, dan kemampuan berpikir kritis. Karena itu, budaya membaca harus terus ditanamkan sebagai bagian dari pembangunan kualitas sumber daya manusia,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan Hari Buku Nasional sebagai momentum meningkatkan budaya membaca dan memperkuat literasi demi terciptanya masyarakat yang cerdas, kritis, serta mampu menjaga demokrasi Indonesia yang sehat, jujur, dan bermartabat.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Buku Nasional
Bawaslu
Tulang Bawang
Literasi Kuat
Demokrasi Sehat