Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang. Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini :
Kecamatan Banjar Agung Kecamatan Banjar Baru Kecamatan Banjar Margo Kecamatan Dente Teladas Kecamatan Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji Baru Kecamatan Gedung Meneng Kecamatan Menggala Kecamatan Menggala Timur Kecamatan Meraksa Aji Kecamatan Penawartama Kecamatan Penawar Aji Kecamatan Rawajitu Selatan Kecamatan Rawajitu Timur Kecamatan Rawa PituNama-nama yang dinyatakan lulus, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan pada tanggal 5-6 Februari 2023 (sesuai dengan pengumuman kecamatan masing-masing).