Penguatan Gakkumdu, Bawaslu Audiensi Kejaksaan
|
Menggala, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro bersama Anggota Bawaslu Desi Triyana dan A. Rachmat Lihusnu bersilaturahmi di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Senin (18/09/2023). Kedatangan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Devi Redi Muskitta dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gusmiliyansya.
Dalam kesempatan itu, Inda Fiska mengatakan pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 telah dimulai, diperlukannya pematangan persiapan, maka perlu adanya sinergisitas kinerja antara Bawaslu Tulang Bawang dengan Kejaksaan
“Pengalaman dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 kemarin menjadi penting, karena pada tahun 2024 nanti akan ada Pemilu dan Pilkada yang berlangsung bersamaan dan potensi terjadinya penanganan pelanggaran pasti ada.”, ucap Alumni Hukum Universitas Megou Pak Tulang Bawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Devi Redi Muskitta menambahkan, kejaksaan siap mendukung penuh Bawaslu dalam melakukan penanganan tindak pidana Pemilu Tahun 2024 yang tergabung dalam Sentra Penagakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kejaksaan melakukan pola penanganan tindak pidana pemilu yang berprinsip berdasarkan fakta lapangan, cepat, sederhana, dan tidak berpihak. Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian perlu adanya persamaan persepsi dalam Sentra Gakkumdu dalam melakukan penanganan pelanggaran.”, jelas Muskitta. (Humas/BAP)