Lompat ke isi utama

Berita

Muhammad Anggian Sampaikan Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu

s

Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Muhammad Anggian, menyampaikan sambutan pada Rapat Pra-Pleno PDPB Triwulan III yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/09).

Tulang Bawang — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Muhammad Anggian, menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu pada non-tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Anggian dalam Rapat Pra-Pleno PDPB Triwulan III yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/09). Rapat tersebut turut dihadiri Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, didampingi staf Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda.

Pada Triwulan III, Bawaslu menyampaikan sebanyak 30 saran perbaikan terkait data pemilih. Dari jumlah tersebut, 28 pemilih telah ditindaklanjuti oleh KPU.

Anggian menjelaskan bahwa saran perbaikan dari Bawaslu menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU secara berkelanjutan.

“Semua saran perbaikan Bawaslu pada Triwulan III sudah ditindaklanjuti. Namun, ada beberapa yang belum ditindaklanjuti dan akan kami tindaklanjuti pada Triwulan IV melalui mekanisme coktas,” jelas Anggian.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang masih memerlukan penyesuaian dapat diperbaiki sesuai dengan hasil pencermatan dan kondisi yang ditemukan di lapangan.

Rapat Pra-Pleno menjadi bagian dari koordinasi antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan proses PDPB berjalan secara berkelanjutan serta mendukung tersedianya data pemilih yang akurat.

h

 

j

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pra-Pleno
PDPB