Momentum HUT ke-74 Kopassus, A. Rachmat Lihusnu: Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pelanggaran
|
Tulang Bawang — Peringatan HUT ke-74 Kopassus dimaknai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dari sudut pandang akurasi dan kecepatan dalam penanganan pelanggaran, sebagai bagian penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Nilai ketepatan, kecermatan, dan respons cepat yang melekat pada Komando Pasukan Khusus dinilai relevan dengan kebutuhan pengawasan pemilu, khususnya dalam menangani pelanggaran dan menyelesaikan sengketa secara profesional.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa akurasi dan kecepatan merupakan dua aspek utama dalam penegakan hukum pemilu.
“Dalam penanganan pelanggaran, kami tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga tepat. Setiap proses harus berbasis data dan fakta agar menghasilkan keputusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Kamis (16/04).
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan atau ketidaktepatan dalam penanganan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Ketika penanganan tidak optimal, maka akan muncul keraguan terhadap hasil yang dihasilkan. Oleh karena itu, setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Rachmat juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas dalam menghadapi dinamika pelanggaran yang semakin kompleks.
“Tantangan ke depan menuntut kami untuk lebih adaptif, baik dalam memahami regulasi maupun dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses penanganan pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa penyelesaian sengketa harus mengedepankan prinsip objektivitas dan keadilan.
“Setiap sengketa harus diselesaikan berdasarkan fakta hukum, tanpa intervensi, sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.
Menurutnya, semangat ketepatan dan kesiapsiagaan yang dimiliki Kopassus dapat menjadi inspirasi dalam menjaga standar penegakan hukum pemilu.
“Kami harus mampu bertindak cepat dalam merespons laporan, namun tetap menjaga kualitas keputusan agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.
Rachmat juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam menjaga kualitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
“Kami akan terus memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” tutupnya.
Dengan sudut pandang akurasi dan kecepatan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa penegakan hukum yang profesional menjadi kunci dalam menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP