Lompat ke isi utama

Berita

Laporan Akhir Penindakan Pelanggaran Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 sebagai pertanggung jawaban dalam menajalankan tugas dan kinerja, sehingga dapat memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.

Sebagai lembaga pengawas memiliki maksud dan tujuan yang dicapai dari hasil proses tahapan-tahapan baik yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. Adapun maksud dan tujuan pembuatan laporan di Kabuapten Tulang Bawang sebagai berikut:

  1. Melaksanakan Evaluasi atas kondisi Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang secara menyeluruh;
  2. Melakukan analisis terhadap kelemahan dan kekurangan yang ada di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bahan kajian untuk kedepan;
  3. Internalisasi nilai-nilai pengawas pemilu ke semua jajaran pengawas pemilu;
  4. Pemetaan terhadap potensi-potensi pelanggaran dalam pemilihan DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019;
  5. Penyusunan rencana dan teknis pengawasan secara komprehensif;
  6. Peningkatan kapasitas pengawas pemilu dalam menangani kasus pelanggaran dan menyelesaikan sengketa pemilihan umum;
  7. Mengintensifkan kerja sama antar lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan umum;
  8. Memberdayakan masyarakat luas untuk turut serta mengawasi pemilihan umum.
LAPORAN-AKHIR-PENINDAKAN-PELANGGARAN-PEMILU-2019Unduh
Tag
LAPORAN AKHIR