Lompat ke isi utama

Berita

KPU Apresiasi Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

s

Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Muhammad Anggian, menyampaikan sambutan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (30/09).

Tulang Bawang — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Perwira, menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus untuk menjaga akurasi data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Perwira dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (30/09). Dalam kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang turut menyampaikan hasil pengawasan dan saran perbaikan terhadap data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya kegiatan yang dilaksanakan pada saat Pemilu atau Pemilihan berlangsung, tetapi tetap kita lakukan terus-menerus dalam pemutakhiran PDPB agar data pemilih kita akurat,” ujar Perwira.

Ia menjelaskan, KPU juga melakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat tercatat dengan benar. Menurutnya, pleno PDPB bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab KPU dalam menjaga hak pilih masyarakat.

“Pleno ini bukan hanya kegiatan seremoni, tetapi menjadi tanggung jawab KPU dalam menjaga hak pilih setiap warga agar Pemilu atau Pemilihan berjalan dengan penuh integritas,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Muhammad Anggian, mengapresiasi saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu. Menurutnya, masukan tersebut membantu KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas saran perbaikan yang diberikan Bawaslu ke KPU karena ini sangat membantu proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” kata Anggian.

Terkait data pemilih yang mengalami alih status menjadi TNI/Polri, Anggian menyampaikan bahwa KPU akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Koordinasi antara KPU dan Bawaslu tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih agar perubahan data dapat diverifikasi dan dicatat sesuai kondisi yang sebenarnya.

h

 

h

 

y

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP/Ririn Kotimah

Tag
Pleno PDPB
Triwulan III