Lompat ke isi utama

Berita

Kausar Sangjaya: Klinik JF Perkuat Tata Kelola SDM Bawaslu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Klinik JF: Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Jumat (12/06).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menyatakan bahwa kegiatan Klinik Jabatan Fungsional (JF) yang diselenggarakan Bawaslu RI menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti kegiatan Klinik JF: Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring, Jumat (12/06). Kegiatan diikuti oleh Kepala Sekretariat dan pengelola kepegawaian Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Menurut Kausar, materi yang disampaikan oleh Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pembinaan jabatan fungsional sesuai regulasi terbaru.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai pengelolaan jabatan fungsional berdasarkan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023. Pemahaman tersebut penting untuk memastikan proses pembinaan dan pengembangan SDM di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kausar.

Ia menjelaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan profesionalisme aparatur. Oleh sebab itu, pengelolaan jabatan fungsional harus dilakukan secara tepat, mulai dari pembinaan, pengembangan kompetensi, hingga penilaian kinerja pegawai.

Kausar menambahkan bahwa kegiatan klinik tersebut juga menjadi wadah konsultasi dan diskusi bagi pengelola kepegawaian dalam memahami berbagai perubahan regulasi yang berkaitan dengan jabatan fungsional.

“Kesamaan pemahaman terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang efektif dan akuntabel. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi kami dalam melaksanakan pengelolaan kepegawaian di satuan kerja,” tambahnya.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Klinik
Jabatan
Fungsional