Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska: Partai Politik Bijak Memahami Putus MK

Menggala-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Lampung Inda Fiska mengimbau partai Politik yang akan sosialisasi atau kampanye pada Pemilu 2024 bersikap bijak dalam menggunakan fasilitas pendidikan sekolah atau perguruan tinggi. ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memaknai isi amar Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 tersebut.

“Telah kita ketahui bersama bahwa MK mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye dan atas Izin pengelola dan peserta pemilu harus bijak dalam melaksanakannya, jangan terjebak dalam pelanggaran atau bahkan sengaja melakukan pelanggaran kampanye.” Ungkap Inda Fiska.

Kabupaten Tulang Bawang memiliki banyak sekolah tingkat atas baik swasta atau negeri dan ada beberapa kampus perguruan tinggi.

“Di Kabupaten kita ada beberapa perguruan tinggi swasta yang dikelola dibawah yayasan, ini akan menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu untuk ekstra dalam pengawasan pada tahapan kampanye pemilu 2024.” Ujar Inda Fiska.

Senada yang disampaikan salah satu Anggota Bawaslu kabupaten Tulang Bawang Desi Triyana, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sudah melakukan kerjasama dengan Universitas Megou Pak Tulang Bawang sebagai peningkatan antisipasi dan partisipasi pengawasan tahapan Pemilu.

“Kami sudah melakukan kerjasama dengan Universitas Megou Pak Tulang Bawang dan akan melakukan ke Perguruan tinggi di Kabupaten Tulang Bawang seperti Institut Agas Isalam Tulang Bawang dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Islah guna meningkatkat pengawasan partisipasi bagi kaum intelektual atau mahasiswa.” Jelas Mpok Desi. (Humas/BAP)

Tag
BERITA