Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Bawaslu RI, Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Pelaporan Konsolidasi Demokrasi di Masa Nontahapan

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Kamis (30/04).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Kamis (30/04).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bersama Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan kinerja pengawasan di masa nontahapan pemilu.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan pentingnya penguatan konsolidasi demokrasi sebagai bentuk nyata kinerja jajaran Bawaslu, khususnya di luar tahapan pemilu. Hal ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026.

“Konsolidasi demokrasi harus menjadi bagian dari kerja berkelanjutan Bawaslu, sebagai bukti nyata kehadiran lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi khusus sebagai instrumen untuk memantau pelaksanaan konsolidasi demokrasi di tingkat daerah.

“Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas, sehingga seluruh kegiatan konsolidasi yang dilakukan dapat terdokumentasi dan terukur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Totok Hariyono menjelaskan bahwa aplikasi tersebut tidak hanya mencatat kegiatan secara administratif, tetapi juga mendalami substansi dari pelaksanaan konsolidasi demokrasi di lapangan.

“Melalui aplikasi ini, kita dapat melihat sejauh mana konsolidasi demokrasi benar-benar dilaksanakan secara substantif di daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pelaporan konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja kelembagaan.

“Kami menyambut baik inisiatif Bawaslu RI dalam memperkuat pelaporan konsolidasi demokrasi melalui aplikasi, karena hal ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja jajaran di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masa nontahapan pemilu harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat peran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Kegiatan konsolidasi demokrasi di masa nontahapan menjadi ruang strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang berintegritas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inda Fiska Mahendro menekankan pentingnya kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan sistem pelaporan yang terintegrasi.

“Kami akan memastikan jajaran memahami mekanisme pelaporan yang ada, sehingga setiap kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik dan memberikan gambaran kinerja yang jelas,” ungkapnya.

Ia juga berharap melalui penguatan pelaporan ini, kualitas pelaksanaan konsolidasi demokrasi di daerah dapat terus meningkat.

“Dengan sistem yang terukur dan terintegrasi, kami optimistis pelaksanaan konsolidasi demokrasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang nyata,” tutupnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja pengawasan, baik dalam tahapan maupun nontahapan, guna mendukung terwujudnya demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Rapat Bawaslu RI
Bawaslu Tulang Bawang
Perkuat Pelaporan
Konsolidasi Demokrasi
Masa Nontahapan