Harlah ke-76 Fatayat NU, A. Rachmat Lihusnu: Peran Perempuan Menguatkan Kepatuhan Hukum Demokrasi
|
Tulang Bawang — Peringatan hari lahir ke-76 Fatayat NU menjadi momentum bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang untuk menyoroti pentingnya peran perempuan dalam memperkuat kepatuhan hukum dan penyelesaian sengketa dalam proses demokrasi. Mengusung tema “Berdaya, Berdampak, Mendunia”, peringatan ini tidak hanya dimaknai sebagai refleksi perjalanan organisasi perempuan, tetapi juga sebagai penguatan komitmen perempuan dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam kehidupan demokrasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun budaya taat hukum di tengah masyarakat.
“Perempuan memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran hukum, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Ini menjadi fondasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses demokrasi,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Jumat (24/04).
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.
“Dengan pendekatan yang komunikatif dan persuasif, perempuan mampu menyampaikan nilai-nilai kepatuhan terhadap aturan secara lebih efektif. Hal ini sangat penting dalam menjaga stabilitas demokrasi,” jelasnya.
Menurutnya, peran perempuan tidak hanya sebatas partisipasi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari solusi dalam penyelesaian sengketa.
“Perempuan memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi yang baik dan mencari titik temu dalam setiap permasalahan. Ini menjadi kekuatan dalam mendukung penyelesaian sengketa secara adil dan bijaksana,” tambahnya.
Rachmat juga menekankan bahwa pencegahan pelanggaran harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan.
“Sinergi antara lembaga dan masyarakat, khususnya perempuan, sangat penting dalam menciptakan sistem demokrasi yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran,” tegasnya.
Ia berharap momentum hari lahir Fatayat NU dapat semakin memperkuat peran perempuan dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Dengan semangat berdaya dan berdampak, perempuan diharapkan terus berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum dan menjaga keadilan dalam demokrasi,” tutupnya.
Melalui sudut pandang penegakan hukum dan penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa keterlibatan perempuan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan demokrasi yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP