Lompat ke isi utama

Berita

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-65, Bawaslu Tulang Bawang Tegaskan Dukungan terhadap Pembinaan Warga Binaan

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-65 yang diperingati pada 27 April 2026, sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis pemasyarakatan dalam membina dan membimbing Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.

Ucapan tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari dukungan terhadap semangat “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima” yang diusung dalam peringatan tahun ini. Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan menjadi refleksi atas perjalanan panjang pengabdian institusi pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Hari Bakti Pemasyarakatan sendiri merupakan tonggak penting dalam sejarah sistem pemasyarakatan di Indonesia, yang menegaskan komitmen dalam membina, membimbing, serta mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi individu yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan mampu berintegrasi kembali secara sehat dan produktif di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan keadilan dalam sistem hukum.

“Hari Bakti Pemasyarakatan bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Kami mengapresiasi peran pemasyarakatan dalam membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Senin (27/04).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nilai-nilai pembinaan dan reintegrasi sosial juga sejalan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak setiap warga negara.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menambahkan bahwa pendekatan pemasyarakatan yang humanis menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum melalui pembinaan yang berkelanjutan. Hal ini tentu berdampak positif terhadap terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berkontribusi secara positif di lingkungannya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan.

“Keberhasilan pembinaan warga binaan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga memberikan ruang pemulihan,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa semangat Hari Bakti Pemasyarakatan menjadi pengingat akan pentingnya pendekatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan dalam setiap aspek penegakan hukum.

Melalui peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-65 ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap nilai-nilai pembinaan, kemanusiaan, dan pelayanan prima dapat terus diperkuat, sehingga mampu menciptakan sistem yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan dan pemberdayaan individu.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Bakti Pemasyarakatan
Bawaslu Tulang Bawang
Dukungan Pembinaan
Warga Binaan