Dorong Perbaikan Data Pemilih, Bawaslu Layangkan Saran Perbaikan Kepada KPU
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (28/07), sebagai hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Menggala Timur.
Penyampaian saran perbaikan merupakan tindak lanjut dari uji petik yang dilakukan Bawaslu di Kampung Tri Makmur Jaya, Kampung Cempaka Dalem, dan Kampung Cempaka Jaya. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kampung serta verifikasi faktual terhadap data pemilih di lapangan untuk memastikan akurasi data pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, mengatakan bahwa setiap hasil pengawasan yang menemukan ketidaksesuaian data akan ditindaklanjuti melalui mekanisme saran perbaikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemutakhiran data pemilih.
"Saran perbaikan yang kami sampaikan merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif agar data pemilih terus diperbarui sesuai kondisi faktual di lapangan. Bawaslu berkomitmen menjaga hak pilih setiap warga negara dengan memastikan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," ujar Desi.
Ia menambahkan, sinergi antara Bawaslu, KPU, pemerintah kampung, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu berharap setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP