Buka Kick Off P2P 2026, Lolly Suhenty Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi
|
Tulang Bawang — Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan langkah strategis dalam membangun demokrasi yang sehat sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah potensi konflik pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
Hal tersebut disampaikan Lolly saat membuka secara resmi kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar secara hybrid oleh Bawaslu RI dan berpusat di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (12/05). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam arahannya, Lolly menyampaikan bahwa demokrasi yang baik tidak hadir secara instan, melainkan harus dipersiapkan sejak awal melalui pendidikan politik dan penguatan partisipasi masyarakat.
“Demokrasi yang baik dipersiapkan dari awal karena demokrasi yang sehat membutuhkan proses dan komitmen bersama,” ujarnya.
Menurutnya, demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi menjadi mandat bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.
“Demokrasi adalah mandat bersama yang harus dikawal oleh penyelenggara pemilu, masyarakat, dan pemerintah,” jelasnya.
Lolly menekankan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi langkah mitigasi untuk mencegah konflik dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting untuk memperkuat integritas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.
“Pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan menciptakan pemilu yang berintegritas,” tegasnya.
Lolly juga memberikan pesan khusus kepada peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif agar memahami posisi dan peran kader pengawas partisipatif dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu.
“Kader P2P adalah relawan yang bertugas membantu pengawasan dalam konteks pencegahan,” ungkapnya.
Menurutnya, kader pengawas partisipatif diharapkan mampu menjadi penghubung informasi di tengah masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
“Ketika menemukan dugaan pelanggaran, kader P2P segera memberikan informasi kepada Bawaslu,” tambahnya.
Namun demikian, Lolly menegaskan bahwa kader pengawas partisipatif tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu karena kewenangan tersebut berada pada Bawaslu.
“Penindakan pelanggaran pemilu adalah kewenangan Bawaslu, sedangkan kader P2P berperan dalam pengawasan dan pencegahan,” jelasnya.
Ia berharap melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, akan lahir kader-kader demokrasi yang memiliki kepedulian terhadap integritas pemilu dan mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap kader P2P menjadi pelopor demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Lolly juga mengajak seluruh peserta untuk terus membangun semangat kolaborasi dalam menjaga demokrasi Indonesia menuju Pemilu Tahun 2029.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan semua pihak untuk menjaganya bersama,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 tersebut, Bawaslu RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu RI