Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang didampingi staf operator pengelola data IKU, Aris Munandar.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menyampaikan bahwa Bawaslu terus berkomitmen mendorong transformasi lembaga yang progresif, berkinerja baik, dan dipercaya oleh publik. Menurutnya, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menerapkan IKU yang berbasis pada kinerja personal setiap divisi guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja lembaga.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi Bawaslu saat ini adalah melakukan transformasi kelembagaan yang lebih kuat agar mampu menjawab tuntutan organisasi yang semakin kompleks.
Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang memperoleh pemahaman terkait penyusunan dan implementasi IKU sebagai instrumen pengukuran kinerja yang mendukung penguatan tata kelola dan profesionalitas kelembagaan Bawaslu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP