Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Diskusi Publik Urgensi Revisi UU Pemilu, Perkuat Pemahaman Penegakan Hukum Pemilu

A

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti diskusi publik bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu (Memastikan Penegakan Hukum Pemilu)” yang digelar secara daring oleh Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (21/05).

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti diskusi publik bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu (Memastikan Penegakan Hukum Pemilu)” yang digelar secara daring oleh Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (21/05).

Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan pemahaman terkait dinamika penegakan hukum pemilu, tantangan penyelenggaraan pemilu, serta perkembangan regulasi kepemiluan di Indonesia. Diskusi publik tersebut membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, mulai dari tantangan penegakan hukum di ruang digital, efektivitas regulasi pemilu, hingga arsitektur penyelesaian pelanggaran, sengketa, dan tindak pidana pemilu.

Materi pertama bertajuk “Dinamika dan Tantangan Penegakan Hukum Pemilu di Ruang Digital” disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prima Widya Putri. Dalam pemaparannya, Prima Widya Putri menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media digital menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum pemilu, terutama terkait penyebaran disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, serta pelanggaran kampanye di ruang digital. Menurutnya, regulasi dan mekanisme pengawasan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar penegakan hukum pemilu dapat berjalan secara efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat digital.

Selanjutnya, materi kedua bertajuk “Urgensi Revisi UU Pemilu untuk Keadilan dan Efektivitas Penegakan Hukum Pemilu: Pokok-Pokok Masalah dan Usulan Perubahan Kebijakan” disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Dalam paparannya, Titi Anggraini menyoroti sejumlah persoalan regulasi pemilu yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar sistem penegakan hukum pemilu dapat berjalan lebih efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Ia juga menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, memperjelas mekanisme penanganan pelanggaran, serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak politik masyarakat.

Sementara itu, materi ketiga bertajuk “Arsitektur Keadilan Pemilu: Penyelesaian Pelanggaran/Sengketa/Tindak Pidana – Analisis Komparatif Global dan Evolusi Jurisprudensi Indonesia” disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso. Dalam pemaparannya, Topo Santoso menjelaskan pentingnya membangun sistem keadilan pemilu yang terintegrasi, profesional, dan mampu menjawab tantangan dinamika demokrasi modern. Ia juga memaparkan berbagai perbandingan sistem penegakan hukum pemilu di sejumlah negara serta perkembangan jurisprudensi di Indonesia dalam penyelesaian pelanggaran, sengketa, dan tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa diskusi publik tersebut menjadi sarana penting dalam memperkuat wawasan dan pemahaman jajaran Bawaslu terkait dinamika regulasi dan penegakan hukum pemilu. Menurutnya, perkembangan tantangan demokrasi dan teknologi informasi menuntut pengawas pemilu untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap isu-isu kepemiluan.

“Diskusi ini menjadi ruang pembelajaran yang sangat penting bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat pemahaman terkait penegakan hukum pemilu, dinamika regulasi, serta tantangan pengawasan di era digital,” ujar Inda.

Ia menilai bahwa penguatan regulasi pemilu menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

“Regulasi pemilu harus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilu maupun penegakan hukumnya,” lanjutnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa perkembangan ruang digital menjadi tantangan serius dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan partisipatif dan peningkatan literasi digital masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai pelanggaran pemilu di ruang digital.

“Perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu, sehingga penguatan literasi digital dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting,” kata Desi.

Ia juga menilai bahwa penguatan regulasi dan koordinasi antar lembaga menjadi langkah penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum pemilu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa diskusi tersebut memberikan banyak perspektif terkait penguatan sistem penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu. Menurutnya, revisi regulasi pemilu perlu dilakukan secara komprehensif agar mekanisme penegakan hukum pemilu dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

“Penguatan regulasi dan sistem penegakan hukum pemilu menjadi penting agar proses penanganan pelanggaran dan sengketa dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkeadilan,” ujar Rachmat.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu agar mampu menghadapi dinamika pelanggaran dan sengketa yang semakin kompleks.

“Kapasitas pengawas pemilu harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum pemilu yang semakin berkembang,” tambahnya.

Kegiatan diskusi publik tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat pemahaman regulasi kepemiluan, serta mendukung penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Bawaslu
Tulang Bawang
Penegakkan
Hukum
Pemilu