Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Awasi Coktas PDPB Pemilih Lansia di Kampung Bujung Tenuk

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Selasa (12/05).

Tulang Bawang — Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Selasa (12/05). Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, valid, mutakhir, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pencocokan terbatas tersebut difokuskan pada pemilih lanjut usia, khususnya pemilih yang tercatat berusia di atas seratus tahun. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberadaan pemilih serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengawasan langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas dari KPU Kabupaten Tulang Bawang.

Tim pengawas Bawaslu yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo. Pengawasan dilakukan dengan memastikan petugas KPU melakukan pencocokan identitas pemilih secara langsung, memverifikasi keberadaan pemilih, serta memastikan pemilih masih memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan perlindungan hak pilih masyarakat.

“Pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki penyelenggara pemilu benar-benar akurat, valid, dan sesuai kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Menurut Inda, validitas data pemilih menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

“Data pemilih yang baik akan mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas dan meminimalisasi potensi permasalahan pada tahapan pemilu,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa fokus pengawasan terhadap pemilih yang berusia di atas seratus tahun dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam memastikan kualitas data pemilih berkelanjutan.

“Pemilih dengan usia di atas seratus tahun menjadi perhatian khusus dalam pengawasan untuk memastikan kesesuaian data dan keberadaan pemilih,” katanya.

Inda juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar proses pencocokan terbatas berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Bawaslu memastikan pelaksanaan pencocokan data dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menjelaskan bahwa pengawasan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih.

“Pengawasan langsung dilakukan agar proses pemutakhiran data benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Menurut Desi, data pemilih yang akurat sangat menentukan kualitas pelaksanaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

“Data pemilih yang valid dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pengawasan terhadap pemilih lanjut usia dilakukan untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian data administrasi.

“Pencocokan langsung terhadap pemilih lanjut usia dilakukan untuk memastikan data yang tercatat benar-benar valid,” katanya.

Desi juga menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan melindungi hak pilih masyarakat agar tidak terjadi kehilangan hak konstitusional akibat kesalahan data.

“Melalui pengawasan ini, Bawaslu berupaya memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kampung, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mendukung kualitas data pemilih yang lebih baik.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui pengawasan kegiatan Pencocokan Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, menjaga hak konstitusional masyarakat, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Bawaslu
Tulang Bawang
Awasi Coktas
Pemilih Lansia
Kampung Bujung Tenuk