Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Awasi Coktas PDPB di Kampung Tiuh Tohou

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Selasa (12/05).

Tulang Bawang — Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Selasa (12/05). Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, valid, serta memenuhi prinsip perlindungan hak pilih masyarakat.

Kegiatan pencocokan terbatas tersebut difokuskan pada pemilih lanjut usia, khususnya pemilih yang berusia di atas seratus tahun, guna memastikan keberadaan dan validitas data pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengawasan secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih bersama petugas dari KPU Kabupaten Tulang Bawang. Tim pengawas Bawaslu yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Amin Huda, Laila Fatimatul Inayah, dan Raddyar Eldwardo.

Pengawasan dilakukan dengan memastikan petugas KPU melaksanakan proses pencocokan data sesuai ketentuan, termasuk mencocokkan identitas pemilih dengan kondisi faktual di lapangan serta memastikan status pemilih masih memenuhi syarat sebagai pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih dan melindungi hak konstitusional masyarakat.

“Pengawasan pemutakhiran data pemilih sangat penting untuk memastikan data pemilih akurat, valid, dan sesuai kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Menurut Inda, data pemilih yang akurat menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

“Data pemilih yang valid akan mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas dan meminimalisasi potensi permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa fokus pengawasan terhadap pemilih berusia di atas seratus tahun dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi riil.

“Pemilih dengan usia di atas seratus tahun perlu dilakukan pencocokan langsung untuk memastikan validitas dan keberadaan pemilih,” katanya.

Inda juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu memastikan seluruh proses pemutakhiran data dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menjelaskan bahwa pengawasan langsung ke lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih berkelanjutan.

“Pengawasan langsung dilakukan agar proses pencocokan data benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Menurut Desi, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan data maupun potensi hilangnya hak pilih masyarakat.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih.

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Desi juga berharap adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam mendukung akurasi data pemilih.

“Sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih,” tambahnya.

Melalui pengawasan kegiatan Pencocokan Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, melindungi hak pilih masyarakat, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Bawaslu
Tulang Bawang
Coktas
PDPB
Kampung Tiuh Tohou