Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bersama Pol PP Sepakat Tertibkan APS Melanggar

Menggala, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro bersama Anggota Bawaslu Desi Triyana dan A. Rachmat Lihusnu bersilaturahmi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulang Bawang, Senin (18/09/2023). Kedatangan Bawaslu dismabut langsung Kepala Satpol PP Thuhir Alam dan jajaran.

Inda Fiska menjelaskan adanya Alat Peraga Sosialisasi (APS) partai politik peserta pemilu diluar jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024, Satuan Pol PP dapat bersinergi dengan Bawaslu dalam mentertibkan APS yang melanggar.

“Penertiban APS ini tidak mungkin kita berjalan sendiri sehingga kita memerlukan sinergisitas ke instansi lain terutama dalam hal ini adalah Satpol PP untuk melakukan upaya penertiban APS. Terutama untuk baliho dan sebagainya yang dipasang diluar tahapan kampanye”, terang Inda Fiska.

“Harapan kami nanti ada komitmen atau sinergisitas untuk melakukan penertiban. Nanti mekanismenya seperti apa, nanti dari Satpol PP ada antisipasi kesana dan termasuk menyiapkan sumberdayanya seperti apa”, tambah bagus.

Kepala Satuan Pol PP Tulang Bawang Thuhir Alam menanggapi bahwa pihaknya siap mendukung, sepanjang diminta oleh Bawaslu, karena Satpol PP tidak bisa berjalan sendiri.

“Kami tanpa dimintapun sudah jalan, tetapi untuk penertiban APS ya atas permintaan Bawaslu, kami akan siap kapanpun diminta untuk melakukan penertiban APS”, ucap Thuhir.

Sebagai Informasi, Bawaslu beserta Satuan Pol PP bersepakat mentertibkan APS yang melanggar akan ditertipkan pada Selasa (26/09/2023). (Humas/BAP)

Tag
BERITA