Dalam rangka pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Tulang Bawang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 maka Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Adapun pengumuman pendaftaran, sebagai berikut:
- Banjar Agung
- Banjar Baru
- Banjar Margo
- Dente Teladas
- Gedung Aji
- Gedung Aji Baru
- Gedung Meneng
- Menggala
- Menggala Timur
- Meraksa Aji
- Penawartama
- Penawar Aji
- Rawa Jitu Selatan
- Rawa Jitu Timur
- Rawa Pitu
Silahkan unduh berkas pendaftaran: