Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi 18 Tahun Bawaslu, Bawaslu Tulang Bawang Tegaskan Komitmen Mengawal Demokrasi Berintegritas

A

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di acara peringatan Hari Ulang Tahun Bawaslu yang berlangsung di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Tulang Bawang — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum menjadi momentum refleksi bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam memperkuat komitmen mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Sejak dibentuk pada 9 April 2008 melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, Bawaslu hadir sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi. Namun, perjalanan pengawasan pemilu di Indonesia sejatinya telah dimulai jauh sebelum itu.

Sejarah mencatat, cikal bakal pengawasan pemilu dimulai pada tahun 1982 dengan terbentuknya Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu), yang lahir sebagai respons atas menurunnya kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu. Seiring waktu, sistem pengawasan terus berkembang, termasuk pada Pemilu 1999 yang menghadirkan pengawas hingga ke tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur masyarakat dan akademisi.

Transformasi besar terjadi pada 2007 ketika lembaga pengawas pemilu berubah dari yang semula bersifat ad hoc menjadi permanen dengan nama Bawaslu. Penguatan kelembagaan kemudian terus berlanjut melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 yang menetapkan Bawaslu provinsi sebagai lembaga permanen, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang memberikan status permanen bagi Bawaslu kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa perjalanan panjang tersebut menjadi dasar kuat bagi Bawaslu untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan dinamika demokrasi.

“Usia 18 tahun bukan hanya penanda waktu, tetapi refleksi dari proses panjang, dinamika, dan kerja kolektif dalam menjaga demokrasi. Ini menjadi pengingat bagi kami di daerah untuk terus memperkuat peran pengawasan,” ujar Inda.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu tumbuh dari berbagai keterbatasan hingga menjadi lembaga yang semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat.

“Perjalanan Bawaslu tidaklah instan. Dari berbagai keterbatasan di masa lalu, kini Bawaslu telah berkembang menjadi lembaga yang lebih kokoh, dengan dukungan SDM yang semakin baik dan jangkauan kelembagaan yang luas,” jelasnya.

Inda juga menekankan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas demokrasi.

“Ke depan, kita dihadapkan pada tantangan yang semakin dinamis. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan serta pengawasan yang melekat.

“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan pengawasan yang kuat. Tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk menjadikan lembaga ini sebagai ruang untuk terus belajar dan berkembang.

“Bawaslu adalah tempat untuk belajar, bertumbuh, dan berkontribusi. Dengan semangat itu, kita dapat terus mengukuhkan demokrasi yang berintegritas,” tutupnya.

Momentum 18 tahun perjalanan Bawaslu menjadi penegas bahwa demokrasi tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan pengawasan yang kuat, lembaga yang independen, serta sumber daya manusia yang berintegritas. Bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, usia ke-18 ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan pijakan untuk terus memperkuat peran dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia ke depan.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Refleksi 18 Tahun Bawaslu
Bawaslu Tulang Bawang
Tegaskan Komitmen
Mengawal Demokrasi
Berintegritas