Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Mingguan, A. Rachmat Lihusnu Tekankan Kesiapan Simulasi Penyelesaian Sengketa

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, memberikan arahan pada rapat pleno mingguan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (06/05)

Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan penguatan kapasitas jajaran dalam menghadapi potensi penyelesaian sengketa pada tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno mingguan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (13/05). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota Bawaslu, serta Koordinator Sekretariat sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program kerja dan persiapan agenda strategis kelembagaan.

Rapat pleno mingguan menjadi forum koordinasi internal untuk meninjau capaian kinerja yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih efektif, terukur, dan terencana. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda menjadi pembahasan utama, di antaranya penguatan koordinasi antar divisi, tindak lanjut hasil pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta persiapan simulasi penyelesaian sengketa.

Rachmat menjelaskan bahwa jajaran staf penyelesaian sengketa telah menyusun alur mekanisme penyelesaian sengketa sebagai bagian dari persiapan simulasi yang akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Staf penyelesaian sengketa telah menyusun alur penyelesaian sengketa dan minggu depan akan dilaksanakan simulasi,” ujarnya.

Menurutnya, simulasi tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman teknis serta kesiapan jajaran dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa pemilu maupun pemilihan.

“Simulasi ini penting sebagai sarana pembelajaran dan penguatan kapasitas jajaran agar memahami prosedur penyelesaian sengketa secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kualitas penanganan sengketa di lingkungan pengawasan pemilu.

“Kesiapan personel harus terus ditingkatkan agar pelaksanaan penanganan sengketa dapat berjalan profesional, cepat, dan sesuai ketentuan,” katanya.

Selain membahas persiapan simulasi, Rachmat juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap hasil pengawasan lapangan, khususnya pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan di sejumlah wilayah pada 12 Mei 2026.

“Hasil pengawasan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas pengawasan dan tindak lanjut kelembagaan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga validitas data pemilih dan perlindungan hak pilih masyarakat.

“Data pemilih yang akurat sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu dan perlindungan hak konstitusional warga negara,” ungkapnya.

Rachmat juga menekankan pentingnya koordinasi antar divisi dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan.

“Sinergi antar divisi menjadi kunci penting agar seluruh agenda pengawasan dapat berjalan optimal dan terkoordinasi,” tambahnya.

Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

“Penguatan kapasitas dan koordinasi internal harus terus dilakukan untuk mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.

Melalui rapat pleno mingguan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pengawasan, meningkatkan kesiapan penyelesaian sengketa, serta membangun kelembagaan yang profesional menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, jujur, dan adil.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Rapat Pleno Mingguan
A. Rachmat Lihusnu
Kesiapan
Penyelesaian Sengketa