Rapat Pleno Mingguan, A. Rachmat Lihusnu: Evaluasi Pengawasan SIPOL
|
Tulang Bawang — Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan rapat pleno mingguan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (06/05). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Koordinator Sekretariat sebagai bagian dari upaya evaluasi pelaksanaan kegiatan sekaligus mempersiapkan agenda kerja kelembagaan ke depan.
Rapat pleno mingguan dilaksanakan untuk meninjau capaian kinerja yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang lebih efektif, terencana, dan berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah terkait pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester pertama Tahun 2026.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik telah dilakukan oleh staf yang membidangi penyelesaian sengketa melalui pemantauan pada aplikasi SIPOL.
“Pada semester pertama Tahun 2026, pengawasan pemutakhiran data partai politik telah dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL,” ujarnya.
Menurut Rachmat, pengawasan administrasi partai politik merupakan bagian penting dari tugas pengawasan Bawaslu, khususnya dalam memastikan seluruh tahapan administrasi kepemiluan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pengawasan terhadap administrasi partai politik harus dilakukan secara cermat agar proses kepemiluan berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pengawasan melalui SIPOL bertujuan untuk memastikan kesesuaian data partai politik yang diinput dalam sistem dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
“Melalui pengawasan SIPOL, kami memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan transparan dan sesuai mekanisme,” katanya.
Rachmat menambahkan bahwa masa non tahapan tetap menjadi periode penting bagi Bawaslu untuk memperkuat kesiapan pengawasan dan melakukan pemantauan terhadap berbagai aktivitas kepemiluan yang bersifat administrasi.
“Meskipun saat ini berada pada masa non tahapan, pengawasan tetap harus dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan Pemilu berikutnya,” ungkapnya.
Selain membahas pengawasan SIPOL, rapat pleno mingguan juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai program kerja yang telah berjalan serta pembahasan agenda strategis lainnya di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu juga melakukan pembahasan terkait penguatan koordinasi internal, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta monitoring layanan informasi publik.
Rachmat menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi internal agar pelaksanaan pengawasan pemilu dapat berjalan lebih optimal.
“Kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi internal menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pengawasan pemilu,” tegasnya.
Ia berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat terus meningkatkan profesionalitas dan ketelitian dalam menjalankan tugas pengawasan, baik pada tahapan maupun non tahapan pemilu.
“Profesionalitas dan ketelitian harus terus dijaga agar pengawasan pemilu dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.
Melalui rapat pleno mingguan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta memastikan kesiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, transparan, dan bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP