A. Rachmat Lihusnu: Penguatan Sistem Penegakan Hukum Pemilu Menjaga Kepastian Hukum
|
Tulang Bawang – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan pentingnya penguatan sistem penegakan hukum pemilu guna menjaga kepastian hukum, integritas demokrasi, dan efektivitas penyelesaian pelanggaran serta sengketa pemilu. Hal tersebut disampaikan Rachmat usai mengikuti diskusi publik bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu (Memastikan Penegakan Hukum Pemilu)” yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (21/05).
Diskusi publik tersebut membahas berbagai dinamika pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, mulai dari tantangan penegakan hukum pemilu di ruang digital, efektivitas regulasi pemilu, hingga arsitektur penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilu di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, materi mengenai tantangan penegakan hukum pemilu di ruang digital disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prima Widya Putri. Selanjutnya, materi mengenai urgensi revisi Undang-Undang Pemilu disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Sementara itu, materi mengenai arsitektur keadilan pemilu dan penyelesaian pelanggaran, sengketa, serta tindak pidana pemilu disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso.
Menurut Rachmat, pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 memberikan banyak pembelajaran penting terkait sistem penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia. Ia menilai bahwa dinamika pelaksanaan pemilu yang semakin kompleks membutuhkan penguatan regulasi dan sistem penegakan hukum yang lebih adaptif dan efektif.
“Penguatan sistem penegakan hukum pemilu menjadi penting untuk menjaga kepastian hukum, integritas proses demokrasi, dan efektivitas penyelesaian pelanggaran maupun sengketa pemilu,” ujar Rachmat.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media digital menghadirkan tantangan baru dalam proses penanganan pelanggaran pemilu. Menurutnya, penyebaran informasi di ruang digital berlangsung sangat cepat sehingga pengawas pemilu harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut.
“Perkembangan ruang digital membuat pola pelanggaran pemilu semakin berkembang dan membutuhkan mekanisme pengawasan serta penanganan yang lebih adaptif,” lanjutnya.
Rachmat juga menilai bahwa revisi Undang-Undang Pemilu perlu dilakukan secara komprehensif agar mampu memberikan kejelasan mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Menurutnya, regulasi yang jelas akan membantu memperkuat efektivitas penegakan hukum pemilu.
“Regulasi pemilu harus mampu memberikan kejelasan mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu harus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, integritas dan profesionalisme menjadi hal utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Profesionalisme dan integritas menjadi pondasi penting dalam proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.
Selain itu, Rachmat menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pengawas pemilu agar mampu menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu harus terus dilakukan agar mampu menjalankan tugas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa secara profesional dan akuntabel,” tambahnya.
Ia berharap diskusi publik tersebut dapat menjadi ruang evaluasi dan penguatan wawasan bagi jajaran pengawas pemilu dalam memperkuat sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia.
“Diskusi ini memberikan banyak perspektif dan pembelajaran penting terkait penguatan sistem penegakan hukum pemilu dan penyelesaian sengketa ke depan,” tutupnya.
Kegiatan diskusi publik berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas pengawasan, meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, serta mendukung penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP