A. Rachmat Lihusnu: Literasi Benteng Masyarakat Menjaga Demokrasi
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Buku Nasional yang jatuh pada 17 Mei 2026 sebagai momentum untuk memperkuat budaya membaca dan meningkatkan kesadaran literasi masyarakat dalam mendukung demokrasi yang sehat, jujur, dan berintegritas. Peringatan Hari Buku Nasional tahun ini mengusung semangat “Literasi Kuat, Demokrasi Sehat”, yang menekankan pentingnya budaya membaca sebagai sarana membangun masyarakat yang kritis, cerdas, dan mampu menyaring berbagai informasi di tengah perkembangan era digital.
Hari Buku Nasional diperingati setiap tanggal 17 Mei bertepatan dengan berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada 17 Mei 1980. Peringatan tersebut pertama kali dicanangkan pada tahun 2002 oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Abdul Malik Fadjar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan minat baca masyarakat dan memajukan dunia perbukuan nasional.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa budaya literasi memiliki hubungan yang sangat erat dengan kualitas demokrasi dan kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan literasi yang baik akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta lebih mampu mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran demokrasi maupun informasi yang menyesatkan.
“Atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, kami memperingati Hari Buku Nasional 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan budaya membaca dan memperkuat literasi masyarakat. Literasi yang kuat menjadi benteng penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan bermartabat,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Minggu (17/05).
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan dampak besar terhadap kehidupan demokrasi. Di satu sisi, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, namun di sisi lain muncul tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran provokatif, hingga praktik politik uang yang dapat memengaruhi kualitas pemilu dan demokrasi. Menurutnya, kemampuan membaca dan berpikir kritis menjadi salah satu cara terbaik untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk manipulasi informasi.
“Literasi membuka wawasan masyarakat terhadap informasi yang akurat sehingga pemilih tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, ujaran kebencian, maupun praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rachmat menilai bahwa buku memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat mengenai tata negara, konstitusi, serta hak-hak sipil warga negara. Ia mengatakan bahwa pemahaman yang baik mengenai demokrasi dan aturan hukum akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemilu dan berani menolak berbagai bentuk pelanggaran.
“Buku memberikan pemahaman mendalam tentang tata negara dan hak-hak sipil. Hal tersebut menjadi modal utama bagi masyarakat untuk aktif mengawasi proses pemilu dan menjaga integritas demokrasi,” jelasnya.
Menurutnya, budaya membaca juga mampu memperkuat kemampuan analisis masyarakat dalam memilah informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan, terutama di era media sosial yang berkembang sangat cepat.
“Membaca memperkuat kemampuan analisis dan menjadi benteng pertahanan terbaik untuk menyaring arus informasi di era digital. Dengan literasi yang baik, masyarakat akan lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu sosial maupun politik,” ungkap Rachmat.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan budaya membaca sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas diri dan membangun kesadaran demokrasi yang sehat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga masa depan demokrasi Indonesia melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran hukum, serta partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan memiliki integritas. Karena itu, budaya membaca harus terus ditanamkan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan penguatan demokrasi bangsa,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap peringatan Hari Buku Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan minat baca masyarakat, memperkuat budaya literasi, serta membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, kritis, dan mampu menjaga demokrasi Indonesia yang sehat, damai, dan bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP