A. Rachmat Lihusnu: IKU Perkuat Budaya Kerja Terukur dan Akuntabel
|
Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 merupakan langkah penting dalam membangun budaya kerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil di lingkungan Bawaslu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara hybrid, Selasa (04/06). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bersama staf operator pengelola data IKU, Aris Munandar.
Menurut Rachmat, keberadaan IKU memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja setiap divisi secara objektif dan berkelanjutan.
“Melalui IKU, setiap target kinerja dapat diukur secara lebih jelas sehingga mendorong peningkatan efektivitas kerja, penguatan akuntabilitas, serta mendukung tercapainya tujuan organisasi,” ujar Rachmat.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Ia berharap implementasi IKU dapat dijalankan secara optimal oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP