A. Rachmat Lihusnu: DKPP Menjadi Penjaga Etika dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu
|
Tulang Bawang — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) yang diperingati pada 12 Juni 2026. Dengan mengusung tema “Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga etika dan profesionalitas penyelenggara pemilu.
Rachmat menilai keberadaan DKPP memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kepemiluan Indonesia, khususnya dalam menegakkan kode etik serta menjaga kehormatan penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.
“DKPP merupakan instrumen penting dalam menjaga marwah penyelenggara pemilu. Melalui penegakan kode etik yang konsisten dan berkeadilan, DKPP memastikan bahwa setiap penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya dengan profesional, independen, dan bertanggung jawab,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Jumat (12/06).
Menurutnya, penegakan etika yang dilakukan DKPP tidak hanya memberikan kepastian bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Dalam perspektif penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, integritas penyelenggara merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Karena itu, peran DKPP sangat strategis dalam menjaga standar etik yang harus dipatuhi oleh seluruh penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Rachmat berharap di usia ke-14 tahun, DKPP RI terus memperkuat perannya sebagai benteng integritas penyelenggara pemilu serta menjadi rujukan dalam penguatan budaya etik di lingkungan kelembagaan pemilu.
“Atas nama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, kami mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-14 DKPP RI. Semoga DKPP senantiasa diberikan kekuatan dan konsistensi dalam menjaga kehormatan, integritas, dan profesionalitas penyelenggara pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas,” tutupnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP