A. Rachmat Lihusnu: Demokrasi Membutuhkan Masyarakat Kritis dan Pengawasan Bersama
|
Tulang Bawang — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu menegaskan bahwa semangat Reformasi 1998 harus menjadi refleksi bersama dalam memperkuat demokrasi yang matang, kritis, dan berintegritas di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Rachmat dalam momentum peringatan Hari Reformasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 Mei. Menurutnya, reformasi bukan hanya menghadirkan perubahan sistem politik, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal jalannya demokrasi secara lebih aktif dan terbuka.
“Demokrasi yang matang membutuhkan masyarakat sipil yang kritis. Bawaslu terus merangkul publik untuk ikut serta mengawasi setiap tahapan pemilu demi menjaga integritas bangsa,” ujar A. Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Kamis (21/05).
Ia menjelaskan, salah satu nilai penting dari reformasi adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Dalam konteks kepemiluan, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mengawasi proses demokrasi agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rachmat menilai pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu maupun sengketa proses yang dapat mencederai integritas demokrasi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi, seperti politik uang, penyalahgunaan kewenangan, kampanye di luar ketentuan, hingga potensi konflik dalam tahapan pemilu.
“Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam pengawasan, maka semakin kuat pula kualitas demokrasi yang kita bangun bersama. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya membangun kesadaran publik melalui edukasi pengawasan partisipatif, sosialisasi regulasi kepemiluan, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, media, dan komunitas masyarakat sipil.
Rachmat juga menekankan pentingnya penegakan hukum pemilu yang profesional dan berkeadilan sebagai bagian dari implementasi semangat reformasi. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga.
“Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa harus dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Hal tersebut penting untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terlaksananya pemilu, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak dalam menjaga integritas proses dan menghormati aturan hukum yang berlaku.
Momentum Hari Reformasi Nasional tahun 2026, lanjutnya, harus menjadi pengingat bahwa demokrasi Indonesia dibangun melalui perjuangan panjang yang harus terus dijaga bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap aktif mengawal demokrasi dan tidak apatis terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat merusak kualitas pemilu.
“Semangat reformasi harus terus menjadi energi dalam menjaga demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum pemilu demi menjaga kepercayaan masyarakat serta integritas bangsa,” tutupnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP