Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Bawaslu Tulang Bawang Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang jatuh pada 30 April 2026 sebagai momentum untuk menegaskan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Melalui peringatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta menjadi instrumen penting dalam mewujudkan demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengawasan pemilu.
“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Melalui transparansi, masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Kamis (30/04).
Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi.
“Kami terus mendorong pengelolaan informasi yang terbuka, cepat, dan tepat, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi publik,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Keterbukaan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Informasi yang terbuka akan mendorong kesadaran publik untuk ikut serta menjaga integritas pemilu,” ujar Desi.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan komunikasi publik yang efektif agar informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa keterbukaan informasi juga berperan penting dalam penegakan hukum pemilu.
“Transparansi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujar Rachmat.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Dengan keterbukaan, setiap proses dapat dipantau dan dipahami oleh masyarakat, sehingga menciptakan rasa keadilan dan kepercayaan terhadap lembaga,” tambahnya.
Melalui peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Dengan keterbukaan informasi yang optimal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih baik dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP