Lompat ke isi utama

Berita

Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Bawaslu Tulang Bawang Hadiri FGD Finalisasi

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Hasil Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tulang Bawang yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Aula Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (07/05).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Hasil Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tulang Bawang yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang di Aula Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (07/05).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari proses finalisasi simulasi penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Tulang Bawang guna memastikan kesesuaian rancangan daerah pemilihan dengan jumlah penduduk terbaru serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FGD dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akademisi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kepemudaan di Kabupaten Tulang Bawang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses penataan dapil dan alokasi kursi legislatif.

Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang, Perwira, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan FGD tersebut bertujuan untuk memastikan rancangan daerah pemilihan telah sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk terbaru dan aturan yang berlaku.

“Tujuan kegiatan ini adalah memastikan rancangan dapil sesuai dengan jumlah penduduk terbaru dan aturan yang berlaku, serta memfinalisasi usulan kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Menurut Perwira, proses penataan dapil dan alokasi kursi DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan keterwakilan masyarakat berjalan secara proporsional.

“Penataan dapil harus dilakukan secara objektif dan proporsional agar kualitas representasi politik masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses simulasi dan finalisasi penataan dapil dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah penduduk, kondisi kewilayahan, hingga kesinambungan daerah pemilihan sebelumnya.

“Berbagai aspek menjadi pertimbangan dalam penataan dapil, termasuk data kependudukan, kondisi geografis, dan kesinambungan wilayah,” tambahnya.

Perwira juga menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan rancangan dapil agar hasil yang ditetapkan nantinya dapat diterima secara luas.

“Kami melibatkan berbagai pihak agar proses penataan dapil berjalan partisipatif, terbuka, dan mampu menampung berbagai masukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses penataan dapil agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip demokrasi.

“Bawaslu akan memastikan seluruh proses penataan dapil berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, penataan dapil memiliki pengaruh besar terhadap kualitas keterwakilan masyarakat dalam lembaga legislatif sehingga prosesnya harus dilakukan secara hati-hati dan objektif.

“Penataan dapil sangat menentukan kualitas representasi politik masyarakat sehingga setiap prosesnya harus dilakukan secara cermat dan akuntabel,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, yang menilai forum diskusi tersebut menjadi sarana penting untuk menghimpun berbagai pandangan sebelum keputusan final ditetapkan.

“Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyampaikan masukan sehingga hasil penataan dapil nantinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip demokrasi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan kepemiluan secara profesional, transparan, dan berintegritas demi menjaga kualitas demokrasi dan keterwakilan politik masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Penataan Dapil
Alokasi Kursi DPRD
Bawaslu Tulang Bawang
FGD Finalisasi