Lompat ke isi utama

Berita

Mohammad Kausar Sangjaya: Keterbukaan Informasi Publik Harus Menjadi Budaya Kerja di Lingkungan Bawaslu

a

Bawaslu Tulang Bawang mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (26/05).

Tulang Bawang – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohammad Kausar Sangjaya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Bawaslu. Pernyataan tersebut disampaikan setelah jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek penting mengenai keterbukaan informasi publik dan prosedur layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu, mulai dari prinsip dasar keterbukaan informasi, pelayanan informasi publik, teknis pelayanan permohonan informasi, hingga digitalisasi layanan informasi publik.

Menurut Kausar, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menilai bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban kelembagaan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan oleh seluruh jajaran Bawaslu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kausar.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan membutuhkan akses informasi yang cepat, akurat, serta mudah diperoleh. Oleh karena itu, aparatur Bawaslu harus memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola pelayanan informasi publik.

“Pelayanan informasi yang baik membutuhkan pemahaman yang kuat terhadap regulasi, prosedur pelayanan, serta kemampuan dalam mengelola informasi secara profesional,” lanjutnya.

Menurut Kausar, kegiatan pembinaan yang dilaksanakan Bawaslu RI memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai standar pelayanan informasi publik yang harus diterapkan oleh seluruh satuan kerja Bawaslu. Ia menilai materi mengenai teknis pelayanan permohonan informasi publik sangat penting untuk memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani secara tepat dan sesuai prosedur.

“Pemahaman terhadap mekanisme pelayanan informasi publik sangat penting agar setiap permohonan informasi dapat diproses secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pelayanan informasi publik. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

“Digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan menjangkau masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Kausar juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan pengelolaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, aparatur yang memahami regulasi dan prosedur pelayanan informasi akan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional dan berkualitas.

“Peningkatan kapasitas SDM harus terus dilakukan agar pelayanan informasi publik dapat berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Ketika masyarakat memperoleh akses informasi yang memadai, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kredibilitas lembaga juga akan semakin meningkat.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keterbukaan, transparansi, dan konsistensi lembaga dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas,” tambahnya.

Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dapat terus meningkatkan kompetensi dan komitmen dalam pengelolaan informasi publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bawaslu yang profesional, transparan, dan terpercaya,” tutupnya.

Melalui penguatan kapasitas dan pembinaan berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP