Mohammad Kausar Sangjaya: Hasil SPI Menjadi Evaluasi Penguatan Tata Kelola dan Budaya Integritas
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohammad Kausar Sangjaya, menegaskan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan budaya kerja yang profesional di lingkungan Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan Kausar usai mengikuti kegiatan “Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026” yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu RI, Rabu (06/05).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Kepala dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari KPK memaparkan sejumlah indikator penilaian yang mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, budaya organisasi, pengawasan internal, serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan kelembagaan.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Kausar Sangjaya menyampaikan bahwa penguatan integritas harus menjadi bagian penting dalam tata kelola kelembagaan Bawaslu.
“Survei Penilaian Integritas menjadi sarana evaluasi penting untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, hasil SPI tidak hanya menjadi laporan penilaian semata, tetapi harus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan sistem kerja dan pelayanan organisasi.
“Hasil SPI harus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan terhadap sistem kerja, pelayanan, dan tata kelola kelembagaan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang tertib administrasi dan berintegritas.
“Sekretariat memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga tertib administrasi, kualitas pelayanan, dan penguatan pengawasan internal,” tegasnya.
Kausar juga menilai bahwa budaya integritas harus dibangun secara kolektif oleh seluruh jajaran kelembagaan agar mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
“Budaya integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran agar tercipta lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan rencana aksi tindak lanjut hasil SPI harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar rekomendasi yang diberikan dapat diterapkan secara efektif.
“Rencana aksi tindak lanjut harus disusun secara konkret, terukur, dan berkelanjutan agar hasil evaluasi benar-benar memberikan dampak positif,” tambahnya.
Menurut Kausar, penguatan pengawasan internal dan disiplin administrasi menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas kelembagaan Bawaslu menghadapi tantangan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
“Pengawasan internal dan disiplin administrasi harus terus diperkuat untuk menjaga kualitas kelembagaan dan profesionalitas kerja,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Seluruh jajaran sekretariat harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kausar menegaskan kesiapan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam mendukung seluruh kebijakan penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel.
“Sekretariat siap mendukung seluruh kebijakan penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP