Lompat ke isi utama

Berita

Mohammad Kausar Sangjaya: Digitalisasi Layanan Informasi Menjadi Kunci Penguatan Transparansi Bawaslu

a

Bawaslu Tulang Bawang mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (26/05).

Tulang Bawang – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohammad Kausar Sangjaya, menilai bahwa digitalisasi layanan informasi publik menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat transparansi, efektivitas pelayanan, dan akuntabilitas lembaga di era perkembangan teknologi informasi. Pernyataan tersebut disampaikan usai jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek penting mengenai keterbukaan informasi publik, pelayanan informasi publik, prosedur permohonan informasi, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu.

Menurut Kausar, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Masyarakat saat ini menginginkan akses informasi yang lebih cepat, mudah, dan dapat diperoleh kapan saja.

“Kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik terus berkembang. Oleh karena itu, lembaga publik harus mampu beradaptasi melalui penguatan layanan informasi berbasis digital,” ujar Kausar.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pelayanan informasi publik bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sistem pelayanan yang terdigitalisasi dapat membantu mempercepat proses penyampaian informasi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja organisasi.

“Digitalisasi pelayanan informasi publik akan membantu mempercepat akses informasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kausar menilai bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang baik. Sebagai badan publik, Bawaslu memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang terbuka dan mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat dan menjadi bagian dari pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan informasi publik yang baik membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami regulasi terkait keterbukaan informasi publik. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan responsif.

“SDM yang memahami tata kelola informasi publik akan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mohammad Kausar Sangjaya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan yang diselenggarakan Bawaslu RI memberikan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi jajaran Bawaslu daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Materi yang disampaikan, menurutnya, tidak hanya memperkuat pemahaman regulasi, tetapi juga memberikan wawasan mengenai praktik pelayanan informasi yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kegiatan ini memberikan banyak pembelajaran yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang,” jelasnya.

Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dapat terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam pengelolaan informasi publik agar mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi publik dengan mudah, cepat, dan sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara,” tambahnya.

Menurut Kausar, transparansi dan keterbukaan informasi yang dijalankan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

“Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan, pelayanan yang baik, dan komitmen lembaga dalam memberikan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Melalui penguatan kapasitas di bidang keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan teknologi digital, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP