Lompat ke isi utama

Berita

Mohammad Kausar Sangjaya Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Bawaslu RI Tahun 2025

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu RI

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohammad Kausar Sangjaya, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bawaslu RI dalam meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 sebesar 80,06 dengan kategori A- atau “Memuaskan dengan Catatan” sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/614/RB.06/2026.

Menurut Kausar, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam penguatan tata kelola kelembagaan, pelayanan publik, serta kualitas birokrasi di lingkungan Bawaslu secara nasional. Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Bawaslu RI dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Bawaslu RI atas capaian Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 dengan predikat A-. Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola kelembagaan,” ujar Kausar saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Jumat (22/05).

Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan, termasuk dalam penguatan administrasi, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya manusia, hingga peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi. Menurutnya, peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Bawaslu dari tahun ke tahun menunjukkan adanya upaya pembenahan yang konsisten dan berkelanjutan di berbagai aspek kelembagaan.

“Capaian ini tentu tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang berupa penguatan sistem kerja, peningkatan disiplin organisasi, inovasi pelayanan, serta komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” lanjutnya.

Kausar juga menilai bahwa keberhasilan Bawaslu RI dalam meraih predikat A- harus menjadi semangat bersama bagi seluruh jajaran sekretariat di daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan dukungan teknis kelembagaan. Ia menegaskan bahwa sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu melalui tata kelola administrasi yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Sebagai unsur pendukung kelembagaan, sekretariat harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Karena itu, capaian Reformasi Birokrasi ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam mendukung kinerja Bawaslu,” katanya.

Selain itu, ia berharap keberhasilan tersebut dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu yang modern, transparan, dan responsif dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi.

“Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus bekerja secara profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Kausar.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Reformasi Birokrasi
Bawaslu RI
Tahun 2025