Mimi Abriyani Tekankan Pentingnya Perencanaan Program P2P
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (04/05).
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Kegiatan diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Koordinator Sekretariat, serta staf yang membidangi partisipasi masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program prioritas nasional itu.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program strategis untuk membangun kesadaran masyarakat agar aktif terlibat dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.
Menurut Mimi, pengawasan partisipatif menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat transparansi serta mendorong terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh aspek pelaksanaan kegiatan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan.
“Setiap tahapan kegiatan harus dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal,” tambahnya.
Mimi juga mengingatkan bahwa program Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak boleh berhenti hanya pada saat kegiatan berlangsung, tetapi harus mampu menciptakan dampak jangka panjang.
“P2P harus mampu menciptakan keberlanjutan program. Peserta yang telah mengikuti kegiatan diharapkan dapat menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antarjajaran dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan program di daerah masing-masing.
“Koordinasi yang solid dan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam mendukung program-program strategis Bawaslu,” tegasnya.
Menurut Mimi, kesiapan sumber daya manusia dan penguatan pemahaman terhadap petunjuk teknis juga menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan kegiatan.
“Pemahaman terhadap pedoman dan petunjuk teknis harus menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 secara optimal, guna mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat, partisipatif, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP