Lompat ke isi utama

Berita

Marhaban Ya Ramadan 1447 H, Bawaslu Tulang Bawang: Momentum Memperkuat Integritas dan Pengabdian

A

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan Marhaban Ya Ramadan kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Tulang Bawang.

Mengusung pesan reflektif, “Momentum Ramadan untuk Memperkuat Integritas: Puasa Menguatkan Hati, Pengawas Pemilu Menjaga Negeri,” Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang memaknai Ramadan sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah pengawasan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa Ramadan bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga proses pembinaan karakter dan penguatan moral.

“Ramadan adalah madrasah integritas. Puasa mengajarkan kejujuran, kesabaran, dan pengendalian diri. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Rabu (18/02).

Menurutnya, sebagai lembaga pengawas pemilu, integritas merupakan prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap tahapan pengawasan.

“Pengawas pemilu tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab moral. Momentum Ramadan menjadi pengingat untuk terus menjaga komitmen, profesionalitas, dan independensi dalam mengawal demokrasi,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menilai bahwa Ramadan juga menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.

“Puasa melatih empati dan kepedulian sosial. Dalam konteks pengawasan pemilu, nilai ini mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi tetap jujur dan adil,” jelas Desi.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pencegahan dalam pengawasan tidak terlepas dari edukasi dan komunikasi publik yang humanis.

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat literasi hukum masyarakat. Ketika kesadaran tumbuh, potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menekankan bahwa nilai keadilan yang diajarkan dalam Ramadan selaras dengan prinsip penegakan hukum dalam demokrasi.

“Ramadan mengajarkan kita tentang keadilan dan keseimbangan. Dalam setiap penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa, prinsip objektivitas dan keadilan harus menjadi pegangan utama,” ujarnya.

Rachmat menegaskan bahwa kedewasaan dalam menyikapi perbedaan merupakan bagian dari kualitas demokrasi yang bermartabat.

“Puasa membentuk kesabaran dan ketenangan hati. Nilai ini penting dalam menyelesaikan setiap persoalan secara konstitusional dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Momentum Ramadan 1447 Hijriyah ini diharapkan menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen menjaga integritas, mempererat persaudaraan, serta membangun demokrasi yang damai dan berkeadaban di Kabupaten Tulang Bawang.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengajak seluruh masyarakat menjadikan bulan suci ini sebagai sarana meningkatkan ketakwaan sekaligus memperkokoh tanggung jawab dalam menjaga kehidupan demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Marhaban Ya Ramadhan
1447 H
Memperkuat Integritas
Pengabdian
Bawaslu
Tulang Bawang